Sat Narkoba Garut Amankan Pemuda 23 Tahun Pengedar Obat Keras Tanpa Izin
Minggu, 13 April 2025 | 12:42 WIB

Kasus peredaran obat keras tanpa izin di Garut ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang agar peredaran obat keras di Garut dapat segera diberantas.
Editor : ii Solihin