get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Garut Tetapkan Ayah dan Paman Sebagai Tersangka Pencabulan Anak Usia 5 Tahun

Tersangka Pengedar Rokok Ilegal Diringkus Kejari Garut di Limbangan

Senin, 14 April 2025 | 18:20 WIB
header img
Kejari Garut saat memperlihatkan barang bukti rokok ilegal yang disita dari pelaku. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Sementara itu, Sulistiyadi selaku Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Tasikmalaya mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi target utama peredaran rokok ilegal karena merupakan wilayah dengan angka perokok tertinggi di Indonesia.

"Produksi rokok ilegal mayoritas berasal dari Pulau Jawa. Jawa Barat menjadi sasaran utama karena jumlah perokok yang tinggi," ungkap Sulistiyadi.

Saat ini, tersangka telah ditahan di rumah tahanan untuk 20 hari ke depan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejaksaan Negeri Garut menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk menindak tegas pelaku peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Barat.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut