get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Garut Tetapkan Ayah dan Paman Sebagai Tersangka Pencabulan Anak Usia 5 Tahun

Oknum Dokter Kandungan di Garut Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kamis, 17 April 2025 | 17:49 WIB
header img
Tampang tersangka oknum dokter kandungan MSF. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"Ancaman hukuman yang menanti tersangka adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda maksimal sebesar Rp300 juta," tegasnya.

Saat ini, tersangka telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Garut membuka ruang kepada masyarakat jika ada korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa dari tersangka MSF. Pihak kepolisian menegaskan akan memberikan perlindungan penuh terhadap identitas korban.

"Kami mengimbau kepada siapa pun yang pernah menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Garut. Kami menjamin kerahasiaan identitas dan keselamatan korban," tutup Fajar.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut