Gegara Bawa Golok Tanpa Izin, Warga Garut Diamankan di Jalan Raya Toblong

Kapolsek Singajaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Singajaya guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, kecuali untuk keperluan tertentu yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Lebih lanjut, IPTU Tatang Sukirman juga mengajak masyarakat agar selalu proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada aparat keamanan. Hal ini penting demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan seluruh warga.
Kejadian ini menjadi contoh nyata komitmen Polsek Singajaya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Kepolisian berkomitmen akan terus sigap dan tanggap dalam menindak setiap pelanggaran hukum yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi siapa saja untuk tidak main-main membawa atau menguasai senjata tajam tanpa izin resmi. Kepemilikan senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan hukum bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga berpotensi memicu konflik atau tindak kejahatan di lingkungan masyarakat.
Editor : ii Solihin