get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Garut Tetapkan Ayah dan Paman Sebagai Tersangka Pencabulan Anak Usia 5 Tahun

Pemkab Garut Relokasi PKL Simpang Lima ke Mal Pelayanan Publik

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:18 WIB
header img
Pelaksanaan Diskusi Penertiban PKL di area Simpang Lima. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Tim Pemberdayaan Penataan Pedagang Kaki Lima (TP2PKL) terus mengupayakan penataan kawasan Simpang Lima di Kecamatan Tarogong Kidul. Pada Selasa (10/6/2025), TP2PKL kembali menggelar diskusi lanjutan bersama para pedagang kaki lima (PKL) terkait rencana relokasi ke lokasi baru yang lebih tertata.

Plt. Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menjelaskan bahwa kegiatan diskusi ini merupakan musyawarah kedua yang dilakukan bersama para PKL Simpang Lima. Menurutnya, relokasi PKL merupakan kebijakan strategis Pemkab Garut dalam rangka menata kawasan perkotaan agar lebih nyaman, bersih, dan tertib, sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Garut.

"Rencananya, kita akan menempatkan para PKL di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), yang lokasinya dinilai lebih representatif. Kebijakan ini juga telah dituangkan dalam Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Garut dan sudah disampaikan kepada seluruh pedagang," ujar Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menyampaikan bahwa aktivitas jual beli di lokasi baru akan berlangsung pada sore hingga malam hari, dimulai pukul 16.30 WIB hingga 24.00 WIB. Ia optimis, lokasi baru ini akan memberikan kenyamanan baik bagi pedagang maupun masyarakat yang ingin menikmati kuliner malam di Garut.

"Nah, ini kita semua harus perhatikan bersama, termasuk para pedagang. Program ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Garut untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertib. Kami mohon dukungan dan kerja sama dari semua pihak, khususnya para pedagang, agar proses penataan ini berjalan lancar," tambahnya.

Dedy juga mengungkapkan, hasil musyawarah kali ini menunjukkan bahwa para pedagang umumnya mendukung rencana relokasi, namun mereka berharap diberikan masa sosialisasi selama satu bulan. Masa sosialisasi tersebut akan digunakan untuk memberi informasi kepada pelanggan dan mempromosikan lokasi baru.

"Para pedagang minta waktu sebulan untuk sosialisasi mandiri. Dengan demikian, ketika mereka mulai berjualan di lokasi baru, konsumen sudah tahu dan bisa langsung menyesuaikan," jelasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut