Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat, 19 Kecamatan Terdampak Banjir dan Longsor
Selasa, 01 Juli 2025 | 11:55 WIB

Selain itu, pemerintah daerah juga telah mengerahkan personel dari berbagai instansi dan relawan guna mempercepat penanganan di lapangan. Posko tanggap darurat pun telah didirikan untuk menampung laporan warga dan menyalurkan bantuan.
Bencana banjir dan tanah longsor ini disebabkan oleh tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir, yang mengakibatkan luapan sungai serta pergerakan tanah di wilayah perbukitan.
Pemkab Garut mengimbau masyarakat untuk tetap siaga dan waspada terhadap potensi bencana susulan. Masyarakat diminta segera melapor ke posko atau BPBD jika terjadi gejala bencana di wilayah masing-masing.
Editor : ii Solihin