get app
inews
Aa Read Next : Selama Bulan Ramadhan Larangan Bunyikan Petasan Berlaku di Garut

Jelang Ramadhan, Forkopimcam Cikajang Rencanakan Salat Tarawih Keliling

Jum'at, 01 April 2022 | 15:08 WIB
header img
Camat Cikajang, Undang Saripudin, di kantor kecamatan setempat.

Kemudian, Undang mengimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Cikajang agar mengisi Bulan Suci Ramadhan 1443 H ini dengan beribadah yang khusyuk, melaksanakan ibadah puasa dengan baik dan benar.

"Saya mengharapkan agar warga masyarakat Kecamatan Cikajang tidak menyalakan yang namanya petasan, dan juga termasuk knalpot-knalpot bising. Insyaallah Forkopimcam, dalam hal ini pak Kapolsek akan melaksanakan razia knalpot bising sebagaimana yang dilakukan sebelum-sebelumnya," pungkas Undang.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut