Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selama Bulan Ramadhan Larangan Bunyikan Petasan Berlaku di Garut
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Ramadhan, Forkopimcam Cikajang Rencanakan Salat Tarawih Keliling

Jum'at, 01 April 2022 | 15:08 WIB
  • author Dindin
Jelang Ramadhan, Forkopimcam Cikajang Rencanakan Salat Tarawih Keliling
Camat Cikajang, Undang Saripudin, di kantor kecamatan setempat.

Kemudian, Undang mengimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Cikajang agar mengisi Bulan Suci Ramadhan 1443 H ini dengan beribadah yang khusyuk, melaksanakan ibadah puasa dengan baik dan benar.

"Saya mengharapkan agar warga masyarakat Kecamatan Cikajang tidak menyalakan yang namanya petasan, dan juga termasuk knalpot-knalpot bising. Insyaallah Forkopimcam, dalam hal ini pak Kapolsek akan melaksanakan razia knalpot bising sebagaimana yang dilakukan sebelum-sebelumnya," pungkas Undang.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut