get app
inews
Aa Text
Read Next : Al Mashduqi IIBS Garut Jalin Kerjasama Strategis dengan BRCC Tiongkok dan RSIH

Teknologi GPS Bongkar Aksi Curanmor, Polisi Tangkap Dua Orang di Garut

Rabu, 24 September 2025 | 18:32 WIB
header img
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku. Foto Humas Polres Garut.

GARUT, iNewsGarut.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terungkap berkat pemanfaatan teknologi. Polres Garut melalui Polsek Samarang berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor dan seorang terduga penadah pada Rabu (24/9/2025) pagi.

Pelaku berinisial CR (44), warga Kota Bandung, ditangkap saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian di area parkir Toko Es Krim Mixue, Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kabupaten Garut. Polisi juga turut mengamankan seorang terduga penadah yang diduga akan membeli motor curian tersebut.

Kasus ini berawal dari laporan korban, Rama (27), warga Kota Bandung, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di wilayah Coblong. Beruntung, kendaraan tersebut sudah dipasangi perangkat Global Positioning System (GPS). Alat ini memungkinkan korban untuk melacak keberadaan motor secara real time.

Saat sinyal GPS menunjukkan posisi motor berada di wilayah Samarang, Kabupaten Garut, korban segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Polsek Samarang yang menerima informasi langsung bergerak cepat melakukan pemantauan di lapangan.

“Berdasarkan laporan dan hasil pelacakan, tim kami segera melakukan penyisiran. Benar saja, motor berada di lokasi yang sesuai dengan sinyal GPS. Saat pelaku hendak melakukan transaksi penjualan, langsung kami amankan,” ungkap Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah, seperangkat kunci palsu dan gagang kunci T, beberapa peralatan kecil yang biasa dipakai pelaku curanmor, serta barang-barang pribadi milik pelaku.

Menurut hasil pemeriksaan awal, CR mengakui perbuatannya dan telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Modus yang digunakan adalah membidik motor yang terparkir di area minim pengawasan, kemudian menggunakan kunci palsu untuk membobol kendaraan.

“Selain pelaku utama, kami juga berhasil mengamankan terduga penadah yang akan membeli motor tersebut. Kasusnya kini sudah kami limpahkan ke Polsek Coblong, Kota Bandung, sesuai dengan lokasi kejadian awal pencurian,” tambah Kapolsek.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut