Pembentukan KSB di Bungbulang Jadi Langkah Strategis Mitigasi Daerah Rawan Bencana

“Saya berpesan agar anggota KSB tidak hanya ‘dibentuk lalu diam’. Harus aktif, tanggap, dan dinamis menghadapi potensi bencana,” tegas Nurdin.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Enok Komariah, menyampaikan bahwa Garut merupakan kabupaten dengan tingkat kerentanan bencana tertinggi ketiga di Jawa Barat. Ia mengapresiasi pembentukan KSB di Bungbulang karena masyarakatlah yang pertama kali berada di lokasi ketika bencana terjadi.
“Kalau hanya mengandalkan pemerintah tentu tidak akan cukup. Masyarakat perlu dilatih dan diberdayakan agar bisa bertindak cepat saat bencana,” ungkap Enok.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Aji Sekarmaji, menjelaskan bahwa kegiatan pembentukan KSB di dua desa tersebut melibatkan 60 peserta yang mengikuti pelatihan teknis selama tiga hari (14–16 Oktober 2025). Program ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011 tentang Kampung Siaga Bencana (KSB).
Editor : ii Solihin