Kejaksaan Negeri Garut Gelar Nikah Isbat Massal, Wujudkan Kepastian Hukum bagi Warga

“Program ini sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan mengurus administrasi pernikahan. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ungkap Bupati Garut.
Salah satu peserta, Asep Sopyan, mengaku bahagia akhirnya bisa mendapatkan legalitas resmi setelah menikah secara agama pada tahun 1995.
“Saya menikah di rumah, hanya disaksikan keluarga. Sekarang setelah hampir 30 tahun, alhamdulillah pernikahan kami sah secara negara,” ucap Asep dengan haru.
Kegiatan nikah isbat massal ini menjadi wujud nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberikan akses pelayanan hukum bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Garut berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum pidana, tetapi juga sebagai pelindung hak-hak keperdataan warga negara.
Editor : ii Solihin