Kejari Garut Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas
Pengembalian kerugian negara: Rp1.331.617.590
Pembayaran denda: Rp148.300.000
Hal ini disebut sebagai capaian yang menunjukkan bahwa aparat kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara.
“Setiap rupiah yang kembali ke kas negara adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keuangan negara. Ini adalah komitmen yang akan terus kami tingkatkan,” ungkap Jaya.
Dalam siaran persnya, Kejari Garut menegaskan bahwa laporan kinerja ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa kejaksaan bekerja secara terbuka. Akuntabilitas adalah bagian penting dari pencegahan korupsi,” ujar Jaya.
Kejaksaan Negeri Garut juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, baik melalui layanan pengaduan maupun kanal resmi lainnya.
“Pencegahan korupsi akan semakin efektif jika masyarakat berani melapor. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” tutupnya.
Editor : ii Solihin