get app
inews
Aa Text
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

Taros Kapolres Efektif Cegah TPPO, Polsek Cibatu Amankan Calon Korban Penyaluran Kerja Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:51 WIB
header img
Taros Kapolres Efektif Cegah TPPO, Polsek Cibatu Amankan Calon Korban Penyaluran Kerja Ilegal. Foto (Ist)

GARUT, iNewsGarut.id – Layanan pengaduan masyarakat Taros Kapolres kembali membuktikan efektivitasnya dalam mencegah tindak pidana serius. Berkat laporan warga, Polsek Cibatu Polres Garut berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga menjadi calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari penyaluran kerja ilegal.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penampungan calon tenaga kerja tanpa legalitas di wilayah Kecamatan Cibatu.

“Setelah menerima laporan melalui Taros Kapolres, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan lokasi dan mengamankan calon tenaga kerja untuk mencegah terjadinya TPPO,” ujar AKP Amirudin. Selasa (20/1/2026).

Di lokasi, petugas menemukan dua perempuan yang rencananya akan diberangkatkan ke luar daerah dengan iming-iming pekerjaan. Namun setelah dilakukan pendalaman, pekerjaan yang ditawarkan tidak sesuai dengan informasi awal dan tidak dilengkapi dokumen resmi sebagai penyalur tenaga kerja.

Salah satu korban bahkan diarahkan untuk bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL) di luar pulau, dengan rencana keberangkatan pada malam hari. Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya praktik perdagangan orang dengan modus lowongan kerja.

Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pihak penyalur. Dari keterangan awal, terduga penyalur diduga telah beberapa kali memberangkatkan calon tenaga kerja dengan pola serupa.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut