Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Satresnarkoba Polres Garut Tangkap 2 Pengedar Obat Keras

Rabu, 21 Januari 2026 | 15:29 WIB
  • author Hendra YG
Satresnarkoba Polres Garut Tangkap 2 Pengedar Obat Keras
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. Foto (Ist)

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium dan pengembangan jaringan peredaran obat keras tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut