Tuak Siap Edar Digerebek Polisi di Limbangan, Penjual Diamankan
GARUT, iNewsGarut.id – Menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat saat arus mudik, jajaran Polsek Limbangan, Kabupaten Garut, menggelar razia minuman keras (miras) untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Razia yang dilaksanakan pada Kamis malam (19/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Limbangan AKP Masrokan bersama anggota. Operasi tersebut menyasar peredaran minuman keras tradisional yang dinilai kerap meresahkan warga.
Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan seorang penjual miras berinisial U.S. (46), warga Kecamatan Limbangan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu jerigen berisi tuak serta 10 plastik kecil tuak siap edar.
Kapolsek Limbangan AKP Masrokan mengatakan, razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras, terutama menjelang momen penting seperti arus mudik dan perayaan hari besar keagamaan.
“Ini bagian dari upaya kami untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Limbangan,” ujarnya.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak kembali menjual minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya razia ini, diharapkan wilayah Limbangan tetap aman, tertib, dan kondusif selama periode arus mudik berlangsung.
Editor : ii Solihin