Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus Pelaku Bobol Minimarket, Kerugian Capai Puluhan Juta

Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:35 WIB
  • author Hendra YG
Polisi Ringkus Pelaku Bobol Minimarket, Kerugian Capai Puluhan Juta
Polres Garut saat menggelar Konferensi Pers kasus Curat. Foto iNewsGarut.id/ Hendra YG

Akibat aksi nekat tersebut, pihak toko mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20.850.000.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 9 tahun penjara.

Polisi pun mengimbau para pemilik usaha untuk lebih meningkatkan sistem keamanan, terutama di waktu-waktu rawan, guna menghindari kejadian serupa terulang kembali.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut