get app
inews
Aa Text
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025

Hari Buruh 2026 IJTI Desak Stop PHK Jurnalis, Peringatkan Ancaman Serius bagi Demokrasi

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:15 WIB
header img
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan. Foto: (Ist).

Sikap Tegas IJTI:

1. Menolak PHK Sepihak

Perusahaan media diminta tidak menjadikan PHK massal sebagai solusi utama dalam menekan biaya operasional.

2. Mendorong Inovasi Bisnis Media

Pemilik media didesak mencari strategi bisnis baru yang adaptif dan berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan jurnalis.

3. Menuntut Transparansi dan Dialog

Setiap kebijakan ketenagakerjaan harus dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, IJTI juga meminta pemerintah turut hadir menjaga keberlangsungan industri media nasional melalui kebijakan yang mendukung ekosistem pers yang sehat.

Dukungan berupa insentif dan perlindungan industri dinilai penting agar perusahaan media tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tetap memberikan kehidupan yang layak bagi para pekerjanya.

Bagi IJTI, Hari Buruh bukan hanya soal perjuangan pekerja secara umum, tetapi juga pengingat bahwa keberadaan jurnalis yang sejahtera sangat menentukan kualitas demokrasi bangsa.

“Jangan sampai layar televisi kehilangan kejernihannya karena para jurnalis berintegritas tersingkir dari ruang redaksi,” tutup Herik.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut