Gempur Rokok Ilegal, Pemprov Jabar Gandeng KIM Edukasi Warga, Pelanggar Terancam 5 Tahun Penjara
Sasar wilayah perbatasan, sosialisasi sebelumnya telah dilakukan bersama jasa titipan dan asosiasi tembakau. Kini diperluas bersama KIM agar menjangkau akar rumput. Beberapa wilayah perbatasan yang jadi perhatian antara lain Kab. Bandung Barat, Sumedang, serta jalur Cicalengka, Majalaya, dan Cileunyi.
Dalam waktu dekat, sosialisasi akan digelar di tingkat kecamatan bersama Kasi Trantib. Program ini akan diteruskan Satpol PP kabupaten/kota dengan dukungan anggaran DPA Satpol PP 2026.
Hingga kini, operasi bersama Satpol PP dan Bea Cukai telah dilakukan puluhan kali. Dengan kolaborasi KIM, diharapkan masyarakat makin aktif mengedukasi lingkungan dan melaporkan peredaran rokok ilegal.
Ketua KIM Jabar, Deni Sonjaya yang akrab disapa Abah Deni, mengapresiasi sinergi ini. “Langkah positif untuk edukasi bahaya rokok ilegal yang merugikan negara dan menghambat pembangunan,” ujarnya.
Editor : ii Solihin