Pemerintah Desa Sukasenang Beri 68 Guru Ngaji dan Anggota Linmas Insentif Rp1,2 Juta
Rabu, 20 April 2022 | 20:22 WIB
"Saya pikir insentif diberikan tepat di Bulan Ramadan ini, karena kami menyadari bahwa para guru ngaji dan anggota Linmas pasti membutuhkan dana untuk membayar zakat fitrah dan keperluan berlebaran," ucap Iwan.
Kades Sukasenang ini menjelaskan, program pemberian insentif itu setidaknya telah berjalan selama delapan tahun. Ia berharap, program ini dapat tetap berjalan secara berkelanjutan.
"Pada masa pandemi di dua tahun terakhir, pemberian insentif tidak dilakukan di kantor desa, melainkan diberikan secara langsung door to door," ujarnya.
Editor : ii Solihin