Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Komplotan Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Delapan Lokasi

Minggu, 08 November 2026 | 15:38 WIB
  • author Yoga Sundawa
Polisi Bongkar Komplotan Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Delapan Lokasi
Barang bukti pencurian motor yang di amankan Polsek Tarogong Kidul. Foto. (Ist)

Sementara itu, tersangka lainnya berinisial E. (28), warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, sempat melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengembangan informasi dan penyelidikan lanjutan, petugas berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 07.50 WIB di kawasan Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Garut sejak September hingga November 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp22 juta.

AKP Agus K. mengatakan, kedua tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Garut dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut