get app
inews
Aa Text
Read Next : Garut Terima Insentif Fiskal Terbesar Sebesar Rp. 25,989 Miliar

Realisasikan ADD Untuk Anggaran Siltap Ketua RT dan RW

Kamis, 21 April 2022 | 13:22 WIB
header img
Penandatanganan bukti pengambilan insentif dan penyerahan uang kepada para ketua RT dan RW di GOR Desa Sukatani.

GARUT, iNews.id Sehubungan sudah diterimanya transfer Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, hari ini, Rabu (20/4/2022).

Pemerintah Desa (Pemdes) Sukatani, Kecamatan Cisurupan, realisasikan anggaran tersebut untuk aloksi Penghasilan Tetap (Siltap) para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2022, yang bertempat di GOR desa setempat.

Setelah dikonfirmasi langsung disela kegiatannya, Kepala Desa (Kades) Sukatani, Naim Pirmansyah mengatakan, hari ini pihaknya menyalurkan anggaran ADD untuk insentif para Ketua RT dan RW di wilayahnya.

Lanjutnya, insentif untuk para ketua RW sebesar Rp.255.500 perbulan, jadi total 3 bulannya yaitu Rp.766.500. Sedangkan untuk para ketua RT sebesar Rp.155.500 perbulan, jadi total 3 bulan yaitu sebanyak Rp. 466.500.

"Kegiatan hari ini Rabu (20/4) itu adalah penyaluran insentif untuk RT dan RW, anggaran yang dialokasikan dari ADD.  alhamdulilah sudah tersalurkan," ujarnya di ruangan Kades, Rabu (20/4/2022).

Kemudian, imbuh Naim, sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) pihaknya juga membagikan sarung kepada para Ketua RT dan RW yang hadir hari ini.

"Dan ada tambahannya sebagai THR-an kalau di kampung itu berupa sarung, lumayan semoga bermanfaat dan bisa dipergunakan dengan baik," tandasnya

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut