get app
inews
Aa Read Next : Pasca Libur Idul Fitri 1445 H, Pemkab Garut Keluarkan SE Bupati Sistem WFH WFO ASN

Nilai WFH Tak Lagi Relevan, Rudy Gunawan Pastikan ASN Pemkab Garut kembali Bekerja

Senin, 09 Mei 2022 | 19:38 WIB
header img
Para ASN Pemkab Garut kembali melakukan aktivitas kerja rutin usai cuti lebaran, Senin (9/5/2022).

GARUT, iNews.id Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai bekerja kembali Senin (9/5/2022) ini. Para pegawai yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) itu siap melaksanakan tugas setelah sebelumnya menikmati cuti Lebaran. 

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, para pegawai instansi pemerintah daerah di wilayahnya tidak melaksanakan work from home (WFH), melainkan kembali masuk kantor. Menurut Rudy, penerapan WFH saat ini sudah tidak sesuai dengan keadaan. 

"Kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut tidak melaksanakan WFH karena sudah tidak relevan lagi dengan keadaan," kata Rudy Gunawan saat memimpin apel gabungan virtual melalui aplikasi telekonferensi di Gedung Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. 

Bupati Garut mengungkapkan, hal tersebut patut disyukuri karena mulai Senin awal pekan ini pegawai di Pemkab Garut bisa masuk sesuai dengan ketentuan. Dalam kesempatan itu, Rudy Gunawan pun menugaskan kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk melakukan absensi terhadap pegawai secara langsung. 

Absensi dilakukan untuk meyakinkan bahwa semua pegawainya dapat masuk dengan tepat waktu. Bupati Garut juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang mangkir tanpa alasan yang jelas.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut