Terkait investasi bodong, pihak pemerintah desa setempat membenarkan bahwa pelaku merupakan warganya yang beralamat di Kampung Cikondang, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti.
"Untuk menindaklanjuti kasus investasi bodong tersebut, khususnya dari Desa Cijayana insyaallah kami terbuka bagi siapa saja yang menjadi korban, terutama arisan bodong silakan untuk melaporkan ke pihak desa atau ke pihak yang berwajib. Insyaallah kami akan memfasilitasi untuk menjembatani terkait korban arisan bodong oleh warga kami," jelas Dian.
Lanjut Dian menyebutkan, mengenai korban warga Desa Cijayana sendiri kurang lebih ada 10 orang, dan itu bervariasi. Mengenai korban lainnya ada yang di luar desa ataupun Kecamatan Mekarmukti.
"Mengenai motifnya pelaku itu jual beli arisan, misal arisan yang 10 juta dijual 8 juta, itukan para korban tergiur dengan bonusnya, bonusnya itukan 2 juta korban tergiur dengan bonusnya," terangnya.
Editor : ii Solihin