GARUT, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Garut, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor), yang dilaksanakan di Aula Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Jum'at (3/6/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para camat, utusan Satuan Kepala Pemerintah Daerah (SKPD) terkait, koramil, polsek, termasuk Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Garut, Kompol Iwan Setiawan. Pelaksanaan Rakor dipimpin langsung Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Sofyan Yani.
Satgas PMK ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor 524.31/KEP.237-DISKANAK/2022, pertanggal 23 Mei 2022, diketuai langsung Bupati Garut.
Kepala Diskanak Garut, selaku Koordinator Bidang Teknis Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku, Sofyan Yani mengatakan, Rakor ini membahas terkait langkah-langkah Satgas dalam penanganan wabah PMK yang banyak menyerang hewan ternak di wilayah Kabupaten Garut.
"Diantaranya yaitu sosialisasi dan perencanaan tugas ke depan, bagaimana operasionalisasi Satgas itu sendiri ya, diantaranya pengamanan-pengamanan penularan dari mulai lalu lintas dari pada ternak," kata Sofyan, yang didampingi Kabag OPS Polres Garut, selaku Wakil Sekretaris II Satgas PMK.
Lanjut dijelaskan Sofyan, berdasarkan hasil rakor tersebut, pihak Satgas PMK telah menetapkan 5 titik checkpoint, dimana lokasi-lokasi yang dijadikan tempat pengecekan ini diperkirakan menjadi lokasi yang rawan tempat jalur masuknya hewan ternak dari luar Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin