Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Komunitas Adat di Garut, Dorong Gerakan Bersama Lindungi Alam
Advertisement . Scroll to see content

M-Paspor Hadir di Tengah Masyarakat Guna Permudah Urusan Keimigrasian

Senin, 06 Juni 2022 | 21:50 WIB
  • author Dindin
M-Paspor Hadir di Tengah Masyarakat Guna Permudah Urusan Keimigrasian
Kabid IKP Diskominfo Garut, Yeni Yunita, menunjukan brosur M-Paspor di Ruang PIC, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/6/2022).

Terakhir, ia menyebutkan, biaya pembuatan paspor sebesar 350 ribu dengan waktu 4 hari. Sementara jika permohonan pembuatan paspor ingin selesai dalam waktu sehari, dikenakan biaya sebesar 1 juta rupiah.

"Dimana biaya untuk paspor biayanya adalah Rp. 350.000, untuk percepatan dapat permohonan hari itu kemudian jadi hari itu ada biaya percepatan sebesar Rp. 1.000.000, jadi biayanya di PNBP 1.350.000, kalau yang 350.000 selama 4 hari pasti paspor akan selesai," pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut