"Prioritas vaksinasi darurat diperuntukan bagi ternak sapi perah dan sapi bibit serta berada di area kandang yang belum terdampak PMK," katanya.
Sementara vaksinasi kedua dilaksanakan dalam waktu empat minggu, dan booster diberikan enam bulan kemudian. "Menjelang hari Raya Idul Adha, pengawasan lalu lintas ternak masuk dan keluar Kabupaten Garut semakin diperketat melalui diberlakukannya chek point yang bekerjasama dengan instansi terkait," jelasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait