Pria di Garut Babak Belur Dihajar Warga Saat Hendak Mencuri Sepeda Motor

Hendrik Prima
Pelaku Curanmor saat diinterogasi Warga Cibiuk Garut. Foto : ( Ist )

Dikatakan Iptu Gopar, " kemudian diduga Pelaku mengambil Sepeda Motor yang terparkir di halaman Rumah, setelah itu Pelaku merusak Kunci kontak menggunakan Kunci astag, dan setelah merusak kunci kontak sepeda motor, selanjutnya membawa sepeda motor tersebut dengan cara di dorong, namun tanpa sepengetahuan korban selaku pemilik, Sedangkan diduga Pelaku Lainnya yaitu SN menunggu disepeda motor sebagai Joki.", katanya.

Iptu Gopar menambahkan, jadi Pada saat DN (diduga Pelaku) mendorong kendaraan tersebut, kemudian diketahui oleh Warga sehingga DN ( diduga pelaku ) berhasil diamankan oleh warga sedangkan temannya SN ( diduga pelaku lainnya) berhasil melarikan diri, kemudian Warga melapor kepada Anggota Piket Polsek Cibiuk.", tambahnya.

Dari hasil Kejadian itu, Polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk honda CRF warna hitam, dan 1 (Satu) buah mata kunci astag yang terbuat dari besi.

" Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 7 tahun.",pungkas Iptu Gopar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Garut Ipda Cahya Priatna membenarkan adanya tindak Pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Cibiuk Polres Garut.

" Iya benar adanya laporan dari Polsek Cibiuk terkait dengan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor yang ketahuan warga, dan saat ini terduga Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cibiuk, namun satu lagi temannya berhasil kabur dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.", tandasnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network