Tulis Sendiri Kronologi Kasus Brigadir J, Bharada E Sampaikan Unek-Unek Saat Pemeriksaan

Riana Rizkia
Bharada E Tersangka Kasus Brigadir J. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNewsGarut.id – Saat diperiksa Timsus, Bharada E Sampaikan Unek-Unek tulis sendiri kronologi kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengatakan Bharada E menyampaikan unek-uneknya atas kasus tersebut. 

"Bharada RE, yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia ingin menulis sendiri, (Bharada E) tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," katanya Komjen Agung, dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). 

Setelah menyampaikan unek-unek, tulisan Bharada E dilengkapi cap jempol dan materai. Diketahui Bharada E telah mengajukan justice collaborator atas kasus itu. 

"Yang bersangkutan menulis dari awal, bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan, dengan dilengkapi dengan cap jempol dan materai," ucap dia. 

Atas tulisan Bharada E, tim penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Kemudian Bareskrim menindaklanjuti keterangan Bharada E. 

"Maka kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," ucap dia.

Sebelumnya, Polri menetapkan 4 tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo. Mereka mempunyai peran masing-masing.

Pertama, Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Selanjutnya ada RR yang turun membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. 

Selain RR, ada juga KM yang turut membantu dan menyaksikan. Terakhir Irjen Ferdy Sambo yang berperan menyuruh penembakan dan membuat skenario.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network