Yosef menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendapat bukti baru. Hingga saat ini, kerugian negara dalam penyelewengan reses dan BOP DPRD Garut tahun 2014-2016 lalu itu mencapai Rp1,2 miliar.
"Itu baru hitungan kasar ya. Penghitungan kerugian nanti dilakukan oleh pihak BPKP," ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait