GARUT, iNews.id – Hingga Kini ada 466 Kasus Demam Berdarah di Kabupaten Garut.Dinas Kesehatan Kabupaten Garut himbau masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Diketahui Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang disebabkan oleh Nyamuk Aedes Aegypti, di mana nyamuk tersebut banyak berkembang biak di genangan-genangan air yang ada di lingkungan sekitar kita.
"Jadi prioritaskan PSN dulu (atau) Pemberantasan Sarang Nyamuk, tadi dengan cara menghilangkan tempat berkembang biaknya vektor pada air-air tergenang, kemudian yang jelas adalah PHBS di situ ya (atau) Prilaku Hidup Bersih dan Sehat," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Garut, Asep Surachman, dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Ia menuturkan, kasus DBD di Kabupaten Garut hingga saat ini sudah menyentuh angka 446 kasus dengan 6 orang di antaranya meninggal dunia. Namun, imbuh Asep, angka tersebut menurun dibanding tahun 2021.
"2021 sebanyak 1.014 orang yang terkena DBD, di mana 10 diantaranya meninggal dunia," imbuhnya.
Asep juga menyatakan, kasus DBD tahun ini akan mengalami penurunan, mengingat sekarang sudah masuk di musim kemarau.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait