GARUT, iNewsGarut.id – Perang terhadap minuman keras (miras) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Cilawu, Polres Garut, dengan melaksanakan operasi kepolisian maupun patroli rutin.
Kali ini, berbagai jenis miras kembali berhasil diamankan oleh Polsek Cilawu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cilawu, AKP Moh. Duhri.
Barang bukti miras tersebut berhasil diamankan dari salah satu warung yang berada di wilayah Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Senin (21/11/2022).
Kapolsek Cilawu, AKP Duhri menjelaskan, tujuan dilaksanakannya operasi ini dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Selain itu, imbuh Duhri, operasi ini juga untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cilawu.
Setelah mengamankan barang bukti miras, jajaran Polsek Cilawu langsung memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak lagi memperjual belikan miras.
"Karena diketahui bersama salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah ini adalah peredaran miras," ujar Kapolsek Cilawu.
AKP Duhri menambahkan, bahwa kebiasaan mengkonsumsi miras merupakan penyakit masyarakat yang mesti diobati, hal tersebut agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Menurut laporan data kriminalitas, didominasi oleh kasus penganiayaan dan pengeroyokan, setelah dianalisa hampir semuanya kasus diawali akibat dari mengkonsumsi konsumsi miras. Oleh karena itu, kata Duhri, maka miras itu harus terus diberantas.
“Kita sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan pemberantasan miras ini dan hasilnya cukup banyak, yakni melalui kegiatan operasi penyakit masyarakat (Operasi Pekat) dan juga KRYD. Tentunya langkah-langkah kita tidak akan maksimal jika tidak ada partisipasi aktif dari semua pihak dalam rangka perang melawan miras ini," tuturnya.
Lanjutnya, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang sering mengkonsumsi miras, agar tidak lagi mengkonsumsi minuman tersebut.
Menurutnya, selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh miras juga bisa menjadikan emosi seseorang labil atau tidak terkendali, sehingga dapat menimbulkan aksi kriminalitas.
"Kami juga mengajak seluruh element masyarakat untuk berpartisipasi dalam memerangi miras. Laporkan kepada kami apabila ada penjual miras," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait