Dalam kegiatannya, Satlantas Polres Garut mengajak kepada masyarakat untuk tertib lalu lintas dan memberikan sosialisasi tilang elektronik ini yang akan berlaku di Kabupaten Garut. Selanjutnya, Satlantas Polres Garut juga memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan.
Adapun pelaksana kegiatan tersebut yaitu oleh Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, KBO Lantas Polres Garut, Kanit Kamsel Lantas, dan anggota Kamsel Satlantas Polres Garut lainnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait