Petani Tembakau Di Cibatu Garut Dapat Rp.1,2 Juta Dari DBHCT

Hendrik Prima
Petani Tembakau di Cibatu Garut Dapat Bantuan Dari DBHCT. Foto (ist)

GARUT, iNewsGarut.id – Petani tembakau yang ada di kabupaten Garut khususnya di kecamatan Cibatu Mendapatkan bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Yang mendapatkan bantuan tersebut sebanyak 337 KPM (Petani tembakau) melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp.1,2 Juta.

Kepala PT.Pos Cabang Cibatu, Agus chenriyana, mengatakan, bantuan ini untuk para petani tembakau dan pihaknya menegaskan,bahwa bantuan tersebut tidak ada potongan oleh pihak siapapun.

"Saya tegaskan kepada para penerima manfaat bantuan tersebut tidak boleh di kasihkan kepada siapapun maupun dengan dalih apapun, dan tidak ada potongan apapun, karena itu mutlak hak si penerima manfaat,"ujarnya. Sabtu (24/12/2022).

Menurutnya, bantuan ini tidak di kolektifkan, Penerima langsung mengambil di PT Pos, tidak boleh diwakilkan oleh orang lain, terkecuali oleh pihak keluarga, itupun melalui mekanisme yang berlaku.

 "Bantuan ini kalau tidak ada hak penerimanya pihak kami tidak akan menyalurkan kecuali ada keluarga kami kasihkan,"ungkapnya.

Penyaluran bantuan DBHCT ini turut di Monitoring juga oleh ketua tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK), Tizan aAlsahbani.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network