Sementara Kepala Desa Sukamulya, Jono, berharap usulan dari masyarakat bisa terakomodir dalam RKPD Kabupaten Tahun Anggaran 2024.
"Mudah-mudahan skala prioritas pembangunan maupun usulan non fisik dapat terakomodir oleh APBD Kabupaten sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Sukamulya ke depan dapat semakin baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Forkopimcam Pangatikan, BPD, Kelembagaan Desa Sukamulya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan stake holder lainnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait