GARUT, iNewsGarut.id – Seluruh blok dan kamar hunian warga binaan di Lapas Klas IIB Garut digeledah. Pada penggeledahan yang berlangsung Jumat (17/3/2023) malam itu, petugas mengamankan sejumlah benda dari para warga binaan.
Proses penggeledahan dilakukan Lapas Klas IIB Garut dengan menggandeng sejumlah instansi terkait, seperti jajaran kepolisian, TNI, BNNK Garut, dan Bapas Garut. Kepala Lapas Klas IIB Garut Iwan Gunawan Wahyudi mengatakan, meski menyita sejumlah benda, pihaknya tidak menemukan barang terlarang dari setiap kamar hunian warga binaan.
"Alhamdulillah setelah digeledah di semua kamar hunian, kami tidak menemukan benda terlarang seperti senjata tajam, narkotika, dan handphone. Hanya benda-benda yang tidak dilarang, namun harus kami amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Iwan Gunawan Wahyudi di Lapas Klas IIB Garut.
Sejumlah benda yang disita petugas ini terdiri dari berbagai macam bentuk, seperti sendok makan, paku, gunting kuku, silet, alat pencukur, botol kaca berukuran kecil, pecahan cermin, pewangi ruangan, hingga ikat pinggang.
"Tidak ada barang yang dilarang mulai dari senjata tajam dan HP, apalagi narkotika. Pada dasarnya berbagai benda yang diamankan ini tidak dilarang, tapi harus kami amankan guna menghindari penyalahgunaan yang dapat berdampak fatal," ujarnya.
Menurut Kalapas Klas IIB Garut, pihaknya akan menggelar evaluasi guna menyelidiki bagaimana warga binaan bisa mendapat benda-benda ini.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait