Kapolsek Sepatan Ditahan dan Proses Pidana Berjalan Usai Ditangkap karena Pakai Narkoba

Erfan Ma'ruf
Kapolsek Sepatan AKP Oki Subekti ditangkap dan diamankan Polda Metro Jaya. Diduga Kapolsek Sepatan tersandung kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang AKP Oky Bekti dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. 

Hasil pemeriksaan urin AKP Oky Bekti dan Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Brigadir Roby Cahyadi, terbukti menggunakan narkoba jenis amphetamine dan methaphetamine. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oky setelah Propam melakukan penangkapan terhadap Brigadir Roby Cahyadi. Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap AKP Oky terbukti menggunakan narkoba. 

"Pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu amphetamin dan methaphetamine," kata Zulpan. 

"Terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai dengan komitmen pimpinan polri tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," tambah Zulpan di Polda Metro, Rabu (29/12/2021).  

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network