GARUT, iNewsGarut.id – Sebanyak 200 knalpot bising dan 3.500 botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Garut di Area Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Senin (17/4/2023).
Bupati Garut, Rudy Gunawan, beserta para pejabat dan masyarakat sekitar, turut menyaksikan proses pemusnahan knalpot bising dan botol miras tersebut.
Bupati Garut menyampaikan, jika pemusnahan knalpot bising dan miras ini merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Daerah (Pemda) Garut dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1444 H dengan penuh kegembiraan dan berkesan.
"Kegembiraan itu tentu kita harus menghilangkan hal-hal yang berhubungan dengan pekat (atau) penyakit masyarakat apapun itu dilakukan secara bagaimana kita menanggulanginya secara sistematis, dilakukan oleh TNI, Polri, Satpol PP, tokoh-tokoh agama, di sini ada Ketua FKUB, dan juga tentunya semua pihak, termasuk tokoh-tokoh pemuda," tuturnya.
Menurut Bupati Garut, miras dan knalpot bising ini merupakan salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat, yang penanganannya harus dilakukan dengan sistematis dan komprehensif.
Lanjutnya, ia berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Garut, Kodim 0611/Garut, hingga Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, yang telah melakukan penumpasan knalpot bising dan miras ini.
"Tentu ini ke depan sinergitas dengan penyakit masyarakat ini harus kita lakukan dengan sistematis dan komprehensif," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyebut jika berdasarkan hasil operasi knalpot bising dari bulan Januari hingga April tahun 2023, terdapat 8.937 knalpot bising yang dirazia. Namun, yang dihadirkan dalam pemusnahan kali ini hanya sekitar 200 knalpot saja.
Ia mengatakan jika tidak semua knalpot bising akan dimusnahkan, hal tersebut dikarenakan sebagian knalpot tadi rencananya akan dijadikan patung domba yang ditempatkan di salah satu pertigaan yang ada di Kabupaten Garut.
"Daripada ini dimusnahkan semua terlalu bermudhorot, kita bangun buat ikon kami mohon minta izin ditaro di pertigaan satu ke arah Bayongbong kanan ke arah Korem. Jadi di tengah-tengah itu kami mau bangun itu sasis seperti kerangkanya 3 hari selesai lagi dikerjakan, nanti model gambarnya seperti apa pun kami harus patuh kepada Bapak Bupati," ungkap Kapolres Garut.
Selain memusnahkan knalpot bising, kata Rio, pihaknya juga memusnahkan 3.500 botol miras hasil sitaan dari jajaran Polres Garut beserta pihak lainnya.
"Kami tidak pernah berhenti untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut, dan kami akan memberikan dan menciptakan keamanan yang sangat luar biasa, dengan hati yang ikhlas, dan hati yang tulus dalam menjalankan layanan terhadap masyarakat Kabupaten Garut," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait