Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Cikajang Garut Dijadikan Aktivitas Mesum

Hendrik Prima
Petugas Saat Menggrebeg Rumah Kontrakan Diduga Dijadikan Tempat Mesum. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikajang berhasil menciduk aktifitas mesum di rumah sewa/ kontrakan yang berada di Kampung Padasono RT 01/02, Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, Sabtu (5/8/2023) kemarin.

Kapolsek Cikajang AKP Adnan mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan penggerebekan atas laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan kegiatan yang menyimpang di rumah sewaan oleh sekelompok remaja.

“Kami melakukan penggerebekan terkait laporan dugaan prostitusi yang dimana saat kejadian kami menemukan 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan di kamar yang berbeda-beda,"ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jelas Adnan, ternyata mereka bukan pasangan suami istri, "mereka yang terciduk bukan pasangan suami istri,"jelasnya.

Warga sekitar memberi nama rumah sewaan tersebut dengan nama Saung Incu, sepintas tampak dari luar bukan seperti penginapan namun seperti rumah biasa pada umumnya.

"Ketika anggota kami melakukan penggerebekan mereka ada yang lari keluar ataupun bersembunyi di kamarnya. Bahkan ada yang pura-pura ke kamar kecil untuk menghindari petugas,"kata Adnan.

Dari kesaksian para pelaku memperoleh wanita-wanita itu dari aplikasi online bukan dari mucikari. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network