GARUT, iNewsGarut.id – Satu unit mobil pickup jenis Daihatsu Grandmax bernomor polisi D 8918 YS alami kebakaran, Minggu (12/11/2023) sore.
Mobil yang alami kebakaran tersebut milik Engkus Kusdinar, warga Kampung Gadog, Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Peristiwa kebakaran mobil milik Engkus terjadi di kediamannya dan mengakibatkan sebagian atap garasi penyimpanan mobil tersebut ikut terbakar.
Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin mengungkapkan, kronologi awal mula kejadian kebakaran mobil tersebut pada saat pemilik kendaraan sedang memperbaiki bumper mobil bagian belakang dengan cara di las.
Selanjutnya, kata Asep, terjadi percikan api yang menyambar ke bagian tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan.
"Kemudian seketika api membesar membakar kendaraan serta merembet pada atap garasi tempat menyimpan kendaraan tersebut," ungkapnya.
Kapolsek Cisurupan mengatakan, spontan warga sekitar yang mengetahui kejadian kebakaran tersebut langsung berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
"Kebetulan di depan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdapat kolam ikan, jadi mudah untuk mendapatkan air untuk melakukan pemadaman," kata Asep.
Ia menyebut api berhasil dipadamkan kurang lebih dalam waktu 30 menit.
Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut, namun kerugian materi kurang lebih sebesar Rp60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) yang diakibatkan kendaraan terbakar dan sebagian atap garasi terbakar.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait