Polisi Nyamar Jadi Pembeli Narkoba, Bandar Malah Beri Gula Campur Garam Bukan Sabu

Aminoer Rasyid
Polres Medan bongkar transaksi sabu 3 kg, tapi ternyata palsu dan isinya garam dan gula (Foto : iNews)

MEDAN, iNews.id - Angggota Polrestabes Medan berasil menangkap dua bandar narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sumatera Utara. 

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sabu seberat  3 kilogram. Penangkapan tersebut berasal dari informasi masyarakat.

Dalam penangkapan itu, Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua bandar sabu. Kedua bandar tersebut diketahui bernama dicky Zulkarnaen dan Willy Perdana, keduanya warga Medan.

Berbekal informasi dari warga, polisi melakukan penyamaran dengan cara bertransaksi dengan kedua pelaku di Jalan Halat, Kota Medan.

Setibanya di rumah yang dituju, tersangka Dicky Zulkarnaen langsung memperlihatkan barang bukti yang dimasukan ke dalam tas warna hitam, kemudian kedua pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam transaksi tersebut belum terjadi kesepakatan harga, namun keduanya langsung ditangkap.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network