Polisi Nyamar Jadi Pembeli Narkoba, Bandar Malah Beri Gula Campur Garam Bukan Sabu

Aminoer Rasyid
Polres Medan bongkar transaksi sabu 3 kg, tapi ternyata palsu dan isinya garam dan gula (Foto : iNews)

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dilakukan pengembangan penyelidikan, petugas menguji barang bukti tersebut ke Labfor Polda Sumut, setelah barang bukti sabu dites petugas, hasilnya sabu tersebut ternyata garam yang dicampur gula.

Setelah diinterogasi, keduanya sebelumnya sudah tiga kali menjual sabu palsu berisi garam dan gula yang dikemas dengan rapi menyerupai aslinya.

Modus kedua pelaku menjual barang tersebut dengan cara menyakinkan korbannya, kalau barang yang mereka jual adalah narkoba jenis sabu. Untuk mengelabui para pembeli, bungkus sabu tersebut ditempel dengan stiker bertuliskan 'Guanin Wang'.

"Pelaku sudah berhasil menjual sabu palsu sebanyak tiga kali," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa 1 Februari 2022.

Namun, saat dites urine oleh petugas, kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dari rekomendasi penyidik, keduanya akan dilakukan asesmen dan akan direhabilitasi. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network