Kurangnya Jamsos Jadi Penyebab Kasus Stunting di Kabupaten Garut

Hendrik Prima
Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus II Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula DPPKBPPPA Kabupaten Garut. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, menggelar audit kasus stunting, di aula setempat, Kamis (28/12/2023) kemarin.

Dalam audit tersebut membahas terkait dengan penyebab kasus stunting. Dan rata-rata kasus stunting yang terjadi disebabkan oleh kurangnya jaminan sosial seperti kekurangan gizi kronis, rumah tidak layak huni, sanitasi kurang baik, hingga ketidakmampuan ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan gizi bagi seorang anak.

Budi Kusmawan Kabid DPPKBPPPA Garut mengatakan, jika dilihat dari permasalahan yang terjadi terkait stunting ini rata-rata penyebabnya bervariasi. Kata Dia, sudah 4 kali melakukan audit faktor penyebabnya sama seperti itu.

"Penyebab yang serupa terkait kasus stunting ini, termasuk kurangnya jaminan sosial, kondisi rumah yang tidak layak, sanitasi yang buruk, dan kemiskinan,"ungkapnya pada keterangan tertulisnya yang diterima iNewsGarut.id, Sabtu (30/12/2023).

Untuk mengatasi hal ini, Budi menekankan berbagai program telah diluncurkan, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digulirkan oleh Pemkab Garut atas inisiasi Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Wakil Bupati, Helmi Budiman. Serta bantuan modal usaha oleh Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut untuk keluarga berisiko stunting sejak tahun 2022 lalu, hingga pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sangat berpengaruh signifikan terkait penurunan kasus stunting di Kabupaten Garut.

"Mudah-mudahan dengan langkah yang sudah dilakukan stunting di Garut ini dapat teratasi sedikit demi sedikit kasusnya berkurang,"ujarnya.

Pemkab Garut, di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman, telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam penurunan kasus stunting melalui program-program ini. Budi berharap, dengan pemberdayaan ekonomi, keluarga-keluarga yang kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan gizi mereka.

Pelaksanaan audit ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021. Upaya ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, bertujuan untuk mencari penyebab baik secara langsung maupun tidak langsung terkait terjadinya kasus stunting di suatu daerah.

Menurut Budi, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut telah melaksanakan 4 kali audit stunting, di mana pada tahun 2022 pada semester I dilaksanakan di Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja sedangkan semester II-nya di Kecamatan Cigedug, sementara di tahun 2023 semester I dilaksanakan di Desa Surabaya Kecamatan Limbangan sedangkan semester II-nya di Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu.

Budi menuturkan bahwa upaya-upaya konvergensi penting dilakukan oleh seluruh stakeholder, karena kasus stunting ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja atau dinas PPKBPPPA, melainkan tanggungjawab semua pihak.

"Tadi sudah disampaikan bahwa dinas kesehatan hanya berkontribusi 30% terkait (intervensi) kasus stunting maupun pencegahan terjadinya stunting baru, 70%nya memang menjadi tanggung jawab berbagai lintas sektor ," kata Budi.

Tanggung jawab dimaksud, imbuhnya, terkait dengan lingkungan, pemukiman, bantuan-bantuan sosial, maupun penyuluhan-penyuluhan terkait dengan pola asuh.

Sementara itu, Sri Prihatin, Sub Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, mengungkapkan, jika selama melaksanakan intervensi stunting di Kabupaten Garut, banyak ditemukan hambatan, namun dengan adanya konvergensi diharapkan semua pihak bisa bersama-sama mengupayakan dan mencegah agar kasus stunting di Kabupaten Garut tidak kembali naik.

Sri juga meyakini, bahwa dengan kerjasama lintas sektor, angka stunting di Kabupaten Garut dapat turun sesuai target nasional di bawah 14% pada tahun 2024.

"InsyaAllah sangat optimis, dengan adanya peran serta semua pihak di konvergensi stunting ini, InsyaAllah kita semuanya bisa menurunkan kasus stunting di Kabupaten Garut, dan juga sekaligus juga mencegah terjadinya atau mengoptimalkan untuk zero new stunting," tandasnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network