Lansia di Limbangan Tak Bisa Berjalan, Dinsos Garut Berikan Bantuan Kursi Roda

Hendrik Prima
Dinsos Garut saat memberikan bantuan kursi roda kepada lansia di Desa Limbangan Tengah, Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Seorang lansia Himi (70) warga Kampung Bunisari, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, kondisinya sudah tidak bisa berjalan. Pria lanjut usia itu tinggal di rumah anaknya sebatang kara dikarenakan putra nya itu mencari nafkah di luar Kota.

Dari penuturan warga setempat, Bah Himi (70) tidak bisa berjalan setelah tragedi yang menimpanya, dirinya mengalami kecelakaan yakni tertabrak oleh kendaraan bermotor beberapa tahun ke belakang.

Melalui pengajuan dari pemerintah desa dan pengaduan dari masyarakat dengan kondisi lansia itu. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut melakukan bidang rehabilitasi sosial (Rehabsos) hari ini Rabu (3/1/2024) mengunjungi rumah lansia tersebut untuk melihat kondisinya, dan sekaligus memberikan bantuan berupa kursi roda untuk menopang aktivitas sehari-harinya.

"Kami merespon atas usulan dari Desa dan aduan dari masyarakat, bahwa ada PPKS lansia yang harus dibantu memerlukan bantuan kursi roda. Dan kami juga sekaligus monitoring ke Desa Majasari Cibiuk sama untuk bantuan kursi roda. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban untuk menopang aktivitas sehari-harinya,"kata Dadang Bunyamin (Kabid Rehabsos) kepada iNewsGarut.id.

Menurutnya, lansia yang ditemui ini yakni Himi (70) memang kondisinya tidak berjalan mengalami kecelakaan baberapa tahun ke belakang, "Kami berikan kursi roda ke Pak Himi agar beliau bisa melakukan aktivitas sehari-harinya seperti sembahyang ke masjid, berjemur, dan aktivitas lainnya,"ujarnya.

Dadang menyebut dinas sosial kabupaten selama tahun 2023 lalu sudah menyalurkan bantuan seperti alat bantu kepada masyarakat yang memang membutuhkan sebanyak 60 buah.

"Alhamdulillah kalau total sudah sebanyak 60 alat bantu diberikan untuk masyarakat yang memang sangat membutuhkan. Baik melalui Kemensos RI maupun dari Dinsos Garut. Di awal tahun 2024 ini salah satunya Pak Himi mendapat bantuan kursi roda,"ucapnya.

Menurutnya, Dinas sosial Garut memberikan bantuan tidak hanya kepada lansia saja, itu ada standar pelayanan minimum (SPM), "Alhamdulillah di bidang rehabsos yang termasuk SPM itu ada 4 kluster diantaranya anak terlantar, disabilitas, gelandangan, pengemis, dan lansia seperti Pak Himi ini perlu mendapatkan bantuan salah satunya kursi roda untuk memudahkan Dia beraktivitas,"pungkasnya.

Penyerahan bantuan kursi roda secara simbolis diberikan dengan dihadiri Kepala Desa Limbangan Tengah beserta perangkatnya, dan salah seorang masyarakat di sekitar rumah lansia tersebut.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network