GARUT, iNewsGarut.id – Buntut dari viralnya video deklarasi dukungan oknum satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Garut terhadap Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka belum lama ini. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, mulai besok Rabu 10 Januari 2024 akan memanggil ketiga belas orang yang pada video tersebut.
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid melalui pesan singkatnya saat dihubungi iNewsGarut.id, Selasa (9/1/2024). "Besok mulai pemanggilan, "singkatnya.
Sebelumnya belum lama ini, Ahmad Nurul Syahid mengatakan, perkembangan atas kasus video viral oknum satpol PP Garut dinaikkan menjadi temuan.
Dimana ada dua laporan yang masuk, pertama dari aliansi umat Islam (AUI), kedua dari TPC Ganjar-Mahfud.
Namun, Ahmad menyebut ada satu laporan yang memenuhi unsur formil dan materil, sehingga kasus tersebut ditindak lanjuti oleh Gakkumdu.
"Kebetulan ada dua laporan yang masuk, dari Aliansi Umat Islam, dan dari TPC Ganjar-Mahfud. Ada juga yang laporan ke Bawaslu Jabar, tapi dipastikan akan dilimpahkan kepada Kami Bawaslu Garut,"kata Ahmad belum lama ini.
Diketahui viralnya video belasan oknum satpol PP Garut mendukung Gibran Rakabuming Raka, banyak pihak yang menyayangkan. Pasalnya aksi yang dilakukan oknum satpol PP tersebut dinilai membuat gaduh situasi politik di Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait