Hari Ini, Bawaslu Garut Periksa Lima Anggota Satpol PP Dukung Gibran

Hendrik Prima
Bawaslu saat melakukan pemeriksaan terhadap anggota satpol PP Garut terkait video viral dukungan kepada Gibran. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Rabu (10/1/2024), melakukan pemanggilan dan pemeriksaan anggota Satpol PP Garut terkait dengan viralnya video dukungan terhadap calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Mekanisme pemeriksaan dibagi kedalam tiga sesi yakni hari pertama lima orang, hari kedua lima orang/dan sisanya di hari terakhir atau hari ketiga.

Pemeriksaan pun dilakukan secara mendalam mulai dari motif mereka mendukung Gibran, status kepegawaian, hingga atribut yang dibawa atau digunakan.

Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, saat ini pihaknya telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap para anggota satpol PP yang dilakukan secara bertahap.

"Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, hari pertama 5 orang, hari kedua 5 orang, sisanya di hari ketiga 3 orang,"ungkapnya.

Ahmad menyebut pemeriksaan ini pihaknya mempunyai waktu 14 hari untuk nantinya menentukan pasal yang dipersangkakan terhadap para anggota satpol PP.

Meskipun, lanjut Dia, bila merujuk pada surat keputusan bersama lima Menteri mereka bisa terancam satu tahun penjara.

"Kami mempunyai waktu 14 hari atas kasus ini, tapi merujuk pada SKB 5 Menteri, mereka jelas melanggar dan terancam satu tahun penjara,"ujarnya.

Diketahui video dukungan Satpol Garut yang secara terang-terangan mendeklarasikan dukungan terhadap Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka viral di linimasa media sosial. Hal tersebut banyak pihak yang menilai membuat gaduh situasi politik di Kabupaten Garut.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network