GARUT, iNews.id – Sebagaimana sesuai dengan intruksi dari Kementerian Desa, Kepala Desa (Kades) Cisero Kecamatan Cisurupan, Saepudin, mengatakan rencana realisasi dana desa tahun 2022.
Menurut Saepudin, untuk realisasi dana desa akan direalisasikan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang (UU).
"Untuk realisasi dana desa, kami dari Pemerintahan Desa Cisero tidak lepas dari UU Perpres 104 tahun 2021. Didalam aturan tersebut , sudah pada umumnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) 40 persen, Ketahanan pangan 20 persen, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 8 persen dan Pembangunan 32 persen," ujar Saepudin, Kamis (10/02/2022).
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Cisero kebanyakan akan merealisasikan dana desa untuk pemulihan perekonomian wilayah.
"Nah pasti kebanyakan di Desa Cisero itu dalam hal pemulihan ekonomi baik itu bidang peternakan ataupun bidang pertanian sebagai mayoritas di Desa Cisero seperti itu," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait