GARUT, iNewsGarut.id – Dahlan (70) alami luka serius di kepala usai dianiyaya anak kandungnya sendiri, ES (31) diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Sukamukti, Desa Sukamulya, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, mengalami luka berat di kepala usai dianiaya oleh putra kandungnya dengan memukul menggunakan martil.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky, melalui Kapolsek Singajaya Akp Anas Nasrudin, membenarkan perihal adanaya dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya kepada orang tuanya.
"Terduga pelaku adalah anak kandung dari korban yang mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku memukul ayah kandungnya dengan sebuah martil hingga alami luka serius," Kamis (25/4/2024).
Anas menyebut, korban mengalami luka berat di bagaian kepala akibat hantaman benda keras yang dilakukan oleh pelaku. Korban kita larikan ke Puskesmas Singajaya untuk penanganan medis.
"Hasil pemeriksaan team medis, korban mengalami pendarahan serius akibat luka robek dan retak dibagian kepala," katanya.
Polisi langsung mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Singajaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dikhawatirkan sewaktu waktu melakukan tindakan yang serupa kepada warga, kini terduga pelaku diamankan di Polsek Singajaya,"jelasnya.
Terduga pelaku penganiayaan selanjutnya akan di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bandung guna mendapat pemeriksaan kesehatan kejiwaannya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pihak UPT Puskesmas Singajaya melalui team Kesehatan Jiwa (Keswa) untuk penanganan kesehatan mentalnya," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait