Pastikan ASN Netral di Pilkada 2024, Pemkab Garut Bentuk Tim Pemantau

Hendrik Prima
Pelaksanaan Ikrar Netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Garut. Foto istimewa.

Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil negara pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.  Kami Berikrar :

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di lingkungan instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Demikian ikrar ini kami buat, akan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab, dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis, demi terwujudnya satuan dan kesatuan NKRI.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network