"Terima kasih kepada semua yang sudah datang menyempatkan diri untuk datang ke acara reses ini. Mudah-mudahan apa yang sudah disampaikan bisa terealisasi sesuai dengan keinginan masyarakat disini,"ucapnya.
Lebih jauhnya Nuri menjelaskan, bahwa reses adalah kegiatan anggota legislatif untuk berinteraksi dengan konstituennya di luar waktu sidang. Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin.
Tujuan reses, menurutnya, adalah untuk menyerap aspirasi konstituen, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.
"Ya tugas Saya menjaring, menampung aspirasi konstituen, dan melaksanakan fungsi pengawasan. Dalam satu tahun, masa reses dilakukan sebanyak 3 kali. Dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD, jumlah reses yang dilakukan adalah 14 kali,"jelasnya.
"Sekali lagi terima kasih kepada konstituen yang sudah mengikuti dan datang ke reses Saya. Harapannya semua bisa terwujud dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait