Dua Joki Curanmor di Banjarwangi Garut Ditangkap Polisi

Hendrik Prima
Polisi saat mengamankan kedua joki Curanmor. Foto istimewa.

"Kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa dan menerima bayaran sebesar Rp. 800.000 untuk setiap pengiriman,"kata Amir.

Dari tangan pelaku di amankan barang bukti berupa 1 unit ranmor R2 Honda Scoopy warna hitam dengan Nopol D 5369 ADP, 1 unit ranmor R2 Honda Beat Deluxe warna hitam dengan Nopol D 5674 SBQ, 2 buah Hp android, 2 buah tas punggung, 1 buah kunci letter T, 1 buah kunci ring pas ukuran 8/10.

“Saat ini pelaku dan barang bukti di boyong ke Mapolsek Banjarwangi untuk di lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network