"Ini ada jenis obat obatan terlarang kategori narkoba, ada juga senjata tajam barang bukti dari tindak kejahatan dengan pemberatan dan lainnya,"ujarnya.
"Jumlahnya cukup lumayan ini semuanya dimusnahkan ada yang di blander kemudian ada juga yang dibakar dan dihancurkan,"imbuhnya.
Kajari Helena mengajak masyarakat Kabupaten Garut untuk senantiasa berhati hati dan waspada untuk tidak terjerat hukum.
"Kepada warga Garut untuk senantiasa memahami hukum dan jauhi hukuman,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait