Kejari Garut Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Kejahatan Dalam Kurun Waktu 1 Tahun

Hendrik Prima
Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Garut. Foto iNewsGarut.id/ Hendrik Prima

"Ini ada jenis obat obatan terlarang kategori narkoba, ada juga senjata tajam barang bukti dari tindak kejahatan dengan pemberatan dan lainnya,"ujarnya.

"Jumlahnya cukup lumayan ini semuanya dimusnahkan ada yang di blander kemudian ada juga yang dibakar dan dihancurkan,"imbuhnya.

Kajari Helena mengajak masyarakat Kabupaten Garut untuk senantiasa berhati hati dan waspada untuk tidak terjerat hukum.

"Kepada warga Garut untuk senantiasa memahami hukum dan jauhi hukuman,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network